2 Warga Galang Asyik Nyabu, Tertangkap CCTV

Warga Galang asyik nyabu

TOPMETRO.NEWS – Warga Galang asyik nyabu, inilah yang dilakoni AS (36) dan K (35). Akibat perbuatan mereka yang terekam CCTV (kamera pengintai) keduanya harus merasakan dinginnya lantai penjara.

Mereka dibekuk Tim Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang, Kasus Narkoba. Senin (5/10/2020) karena terekam CCTV sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Informasi diperoleh, sekira pukul 20.00 Wib personil Unit Reskrim Polsek Galang mendapat informasi dari warga bahwa CCTV-nya merekam 2 orang laki-laki yang sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu di belakang rumahnya di Jalan Amaliyah Lingkungan III Gang Buntu Galang Kota.

Berdasarkan informasi itulah, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap para tersangka.

Saat di TKP, personil Unit Reskrim Polsek Galang Polresta Deli Serdang, Bripka M. Syahputra bersama Bripka M. Sihombing mengeledah AS dan K, kemudian menemukan 1 set alat isap sabu, dan masih terdapat bercak yang diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Galang untuk selanjutnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Deli Serdang.

AKP RGM Hutagalung, SH, Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang, Selasa (6/10/2020) membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 orang pria pemakai sabu.

“Benar, AS dan K sudah kami tangkap, saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang,” ujar Kapolsek.

BACA SELENGKAPNYA | Sedang Asyik Nyabu di Rumah, Pemuda Ini Pasrah Diboyong Diciduk Polisi

Seperti diwartakan Topmetro News sebelumnya, lantaran sedang asyik nyabu seorang pria warga Jalan Sekata Lorong V Kelurahan Karang Berombak Kecamatan Medan Barat, dirinya tak sadar didatangi polisi. Tak pelak lagi, pria itu diamankan di rumahnya, Selasa (18/12/2018).

Tersangka berinisial MSS alias Syawal (51) akhirnya pasrah diboyong ke kantor polisi.

“Tersangka ditangkap saat tim kita melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba di kawasan itu,” terang Herison Manullang, Kanit Reskrim Polsek Medan Barat yang memimpin GKN itu.

Tim yang melaksanakan GKN mencurigai salah satu rumah di kawasan itu yang diduga digunakan sebagai lokasi narkoba.

“Tim pun masuk ke rumah dan menemukan pelaku sedang mengisap sabu dengan barang bukti berupa bong yang terbuat dari botol dot berisi air yang disambungkan dengan pipet plastik dan pipet kaca yang berisi narkotika jenis sabu-sabu,” urai Herrison Manullang

reporter | jeremitaran
sumber | metrokampung

Related posts

Leave a Comment